Sunday, March 16, 2014

Universitas Suryakancana Cianjur

Universitas Suryakancana (UNSUR) merupakan perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Cianjur (tempat menuntut ilmu ane sekarang ini).


Sejarah
Pada saat mengawali berdirinya UniversitasSuryakancana Cianjur memiliki 2 (dua) Fakultas yakni Fakultas Hukum danFakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya dimulai pada tanggal 11 September1964.

Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakansalah satu fakultas di Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengantahun 1975, dan kemudian atas masukan dan saran dan koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) Fakultas Hukum-UniversitasSuryakancana dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana  melalui Surat Keputusan Koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah III Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember1975.


   Fakultas Hukum, Universitas Suryakancana ataukemudian menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana atau (STH Suryakancana)selanjutnya mendapatkan perolehan status akademik secara bertahap sebagaiberikut:

  • TERDAFTAR, dalammenyelenggarakan pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan SuratKeputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang MenteriPendidikan Nasional) Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
  • RE STATUS TERDAFTAR,untuk menyelenggarakan pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhankembali oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.
  • TERDAFTAR, untukmenyelenggarakan pendidikan sampai “Sarjaan Lengkap” berdasarkan SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984 tanggal 27Nopember 1984.
  • TERDAFTAR, untukJurusan Hukum Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Sedang Jurusan HukumPidana memperoleh status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Pebruari 1992.
  • DIAKUI, untuk JenjangS-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Pebrari 1994.
  • TERAKREDITASI,berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998tentang Hasil Peringkat Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana diPerguruan Tinggi, tanggal 22 Desember 1998.
Dalam bagian lain, atasprakarsa PGRI Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Yayasan PembinaSuryakancana – Cianjur serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjurmaka pada tanggal 18 Juli 1981 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) yang disebut STKIP Suryakancana dibawah naungan YayasanPembina Perguruan Suryakancana berdampingan dengan Sekolah Tinggi HukumSuryakancana (STH Suryakancana).

Dalam perjalanannya sebelummenyatu dalam Universitas Suryakancana maka Sekolah Tinggi Keguruan dan IlmuPendidikan (STKIP) Suryakancana memiliki perolehan Status Akademik sebagaiberikut:

1.  TERDAFTAR dan DIKTI dan mendapat kewenaganmenyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 dan D-3 (Jurusan Pendidikan Bahasa danSeni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan (JurusanPendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program studi Pendidikan Moral Pancasila danKewarganegaraan) melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor031/1985 tanggal 21 Pebruari 1985 Jo. Keputusan Dirjen DIKTI Depdikbud Nomor:121/DIKTI/Kep/1992.

2.  RE STATUS TERDAFTAR dariDirjen DIKTI, Nomor 30/DIKTI/ Kep./1998 dan Nomor 30/DIKTI/Kep./1998 STKIPSuryaknacana berhak menyelenggarakan pendidikan Jenjang S-1 (Jurusan PendidikanBahasa dan Seni Progarm Studi Pendididk Bahasa dan Sastra Indonesia) danJurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan MoralPancasila dan Kewarganegaarn.

3.  TERAKREDITASI, melaluikeputusan BAN-PT Depdiknas No.10/BAN/ Ak/IV/VI/2000 tanggal 23 Juni 2000,mendapat status “Terakreditasi” dan memiliki wewenang menyelenggarakanpendidikan Jenjang S-1 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa dan SastraIndonesia dan Program Studi Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.

Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum(STH) maupun Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), diwujudkankembali Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina Perguruan Suryakancana-Cianjur dilengkapi dengan beberapa fakultas dan menjadi  5 (lima) Fakultas dengan 14 Jurusan.

Visi
Univesitas Suryakancana Cianjur Unggul Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Lulusannya Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Membawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat.

Misi
Membangun Universitas Suryakancan Cianjur Dengan Kebenaran Akademik Dalam RangkaMenghasilkan Lulusan Yang Bermutu, Dan Akhirnya Universitas Suryakancana Cianjur Menjadi Universitas Yang Berkualitas Baik Di Tingkat Regional, Nasional Maupun Global Serta Memiliki Jati Diri Yang Khas Sebagai Bagian Dari Masyarakat Cianjur.

Universitas Suryakancana Cianjur mempunyai 5 fakultas dan 2 Program Pascasarjana  diantaranya :
  • Fakultas Hukum (FH)
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
  • Fakultas Teknik (FT)
  • Fakultas Pertanian (FAPERTA)
  • Fakultas Agama Islam (FAI)
  • Program Pascasarjana Ilmu Hukum
  • Program Pascasarjana Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia


(Sumber : http://unsur.ac.id/)

No comments:

Post a Comment